Rabu, 28 November 2012

CSR (Corporate Social Responsibility)

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR (Corporate Social Responsibility), PT. HM Sampoerna
PT. HM Sampoerna dengan dana yang melimpah, menawarkan kegiatan sosial yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Tidak mau kalah dengan PT. HM Sampoerna, PT. Djarum Indonesia menawarkan banyak program yang dilakukan untuk masyarakat, antara lain Djarum Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan Djarum Bakti Olahraga.  Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum Bakti Olahraga adalah pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi atau siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun olahraga (khususnya olahraga bulu tangkis).
Di mata sebagian besar pemilik perusahaan dan jajaran direksi perusahaan, istilah corporate social responsibility(CSR) dipandang hanya sebagai tindakan filantropi. CSR ditempatkan sebagai derma perusahaan atau bahkan sedekah pribadi. Selain itu, terdapat juga pandangan yang cukup kuat di mata pelaku bisnis yang memandang CSR sebagai strategi bisnis. CSR dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai dan meningkatkan tujuan ekonomi melalui aktivitas sosial.
Dalam beberapa iklan rokok di televisi, dapat dilihat bahwa iklan rokok menyentuh sisi kepedulian sosial. Pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu dipublikasikan secara dramatis, sehingga iklan rokok bukan saja mengagumkan, namun juga mampu menyentuh solidaritas kemanusiaan. Setelah PT. HM Sampoerna dengan jargon ”Sampoerna untuk Indonesia” banyak menampilkan sumbangsih mereka untuk mencerdasakan bangsa, belakangan PT Djarum menampilkan hal senada. Kendati sebagian orang mengetahui bahwa kegiatan ”Sampoerna untuk Indonesia” dikelola oleh Sampoerna Foundation yang secara manajerial terpisah dan independen dari PT HM Sampoerna, namun semua orang mafhum bahwa publikasi itu memiliki relasi dengan pemasaran (caused related marketing) dengan produk rokok Sampoerna. Demikian pula halnya Beasiswa Djarum atau Diklat Bulu Tangkis Djarum.
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://rahadiandimas.staff.uns.ac.id/?p=755

Prinsip Etis Dalam Bisnis

PRINSIP ETIS DALAM BISNIS
Bisnis dapat diartikan sebagai kegiatan memproduksi dan menjual barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kegiatan bisnis terjadi karena keinginan untuk saling memenuhi kebutuhan hidup masing-masing manusia, dan masing-masing pihak tentunya memperoleh keuntungan dari proses tersebut. Tidak dapat disangkal bahwa pada umumnya orang berpendapat bahwa bisnis adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Untuk memaksimumkan keuntungan tersebut, maka tidak dapat dihindari sikap dan perilaku yang menghalalkan segala cara yang sering tidak dibenarkan oleh norma moral.
Kalau memaksimalkan keuntungan menjadi satu-satunya tujuan perusahaan, dengan sendirinya akan timbul keadaan yang tidak etis. Mengapa begitu? Jika keuntungan menjadi satu-satunya tujuan, semuanya dikerahkan dan dimanfaatkan demi tercapainya tujuan itu, termasuk juga karyawan yang bekerja dalam perusahaan. Akan tetapi, memperalat karyawan karena alasan apa saja berarti tidak menghormati mereka sebagai manusia. Dengan itu dilanggar suatu prinsip etis yang paling mendasar kita selalu harus menghormati martabat manusia. Immanuel Kant, filsuf Jerman abad ke-18, menurutnya prinsip etis yang paling mendasar dapat dirumuskan sebagai berikut: “hendaklah memperlakukan manusia selalu juga sebagai tujuan pada dirinya dan tidak pernah sebagai sarana belaka”. Mereka tidak boleh dimanfaatkan semata-mata untuk mencapai tujuan. Misalnya, mereka harus dipekerjakan dalam kondisi kerja yang aman dan sehat dan harus diberikan gaji yang pantas.
Sejarah mencatat Revolusi Industri yang terjadi dari 1760 sampai 1830 dengan tujuan untuk memaksimalisasi keuntungan, menyebabkan tenaga buruh dihisap begitu saja, sungguh diperalat. Upah yang diberikan sangat rendah, hari kerja panjang sekali, tidak ada jaminan kesehatan. Jika buruh jatuh sakit ia sering diberhentikan dan dalam keadaan lain pun buruh bisa diberhentikan dengan semena-mena. Lebih parahnya, banyak dipakai tenaga wanita dan anak dibawah umur, karena kepada mereka bisa diberikan upah lebih rendah lagi dan mereka tidak mudah memberontak. Hal ini menunjukkan bahwa maksimalisasi keuntungan sebagai tujuan usaha ekonomis bisa membawa akibat kurang etis.
Di satu pihak perlu diakui, bisnis tanpa tujuan profit bukan bisnis lagi. Di lain pihak keuntungan tidak boleh dimutlakkan. Keuntungan dalam bisnis merupakan suatu pengertian yang relatif. Ronald Duska (1997) dalam Bertens (2000), mencoba untuk merumuskan relativitas tersebut dengan menegaskan bahwa kita harus membedakan antara purpose (maksud) dan motive. Maksud bersifat obyektif, sedangkan motivasi bersifat subyektif. Keuntungan tidak merupakan maksud bisnis. Maksud bisnis adalah menyediakan produk atau jasa yang bermanfaat untuk masyarakat. Keuntungan hanya sekadar motivasi untuk mengadakan bisnis. Oleh karena itu, bisnis menjadi tidak etis, kalau perolehan untung dimutlakkan dan segi moral dikesampingkan.
Keuntungan memungkinkan bisnis hidup terus, tetapi tidak menjadi tujuan terakhir bisnis itu sendiri. Oleh karenanya tidak bisa dikatakan lagi bahwa profit merupakan satu-satunya tujuan bagi bisnis. Beberapa cara untuk melukiskan relativitas keuntungan dalam bisnis, dengan tidak mengabaikan perlunya (Bertens, 2000), adalah sebagai berikut:
· keuntungan merupakan tolak ukur untuk menilai kesehatan perusahaan atau efisiensi manajemen dalam perusahaan;
· keuntungan adalah pertanda yang menunjukkan bahwa produk atau jasanya dihargai oleh masyarakat;
· keuntungan adalah cambuk untuk meningkatkan usaha;
· keuntungan merupakan syarat kelangsungan perusahaan;
· keuntungan mengimbangi resiko dalam usaha.
Dari konsep relativitas keuntungan diatas, mengisyaratkan bahwa keuntungan bukan yang utama dalam bisnis. Persepsi manfaat dari pencapaian keuntungan harus dirubah, karena bisnis bukan semata-mata untuk memperoleh keuntungan materiil. Untuk itu prinsip-prinsip etika yang diterapkan dalam kegiatan bisnis pada perusahaan-perusahaan bisnis, haruslah mengacu pada stakeholders benefit. Stakeholders adalah semua pihak yang berkepentingan dengan kegiatan suatu perusahaan. Pihak berkepentingan internal adalah “orang dalam” dari suatu perusahaan: orang atau instansi yang secara langsung terlibat dalam kegiatan perusahaan, seperti pemegang saham, manajer, dan karyawan. Pihak berkepentingan eksternal adalah “orang luar” dari suatu perusahaan: orang atau instansi yang tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan perusahaan, seperti para konsumen, masyarakat, pemerintah, lingkungan hidup. Kita bisa mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah manfaat semua stakeholders. Misalnya, tidak etis kalau dalam suatu keputusan bisnis hanya kepentingan para pemegang saham dipertimbangkan. Bukan saja kepentingan para pemegang saham harus dipertimbangkan tapi juga kepentingan semua pihak lain, khususnya para karyawan dan masyarakat di sekitar pabrik.
Beberapa prinsip etis dalam bisnis telah dikemukakan oleh Robert C.Solomon (1993) dalam Bertens (2000), yang memfokuskan pada keutamaan pelaku bisnis individual dan keutamaan pelaku bisnis pada taraf perusahaan. Berikut dijelaskan keutamaan pelaku bisnis individual, yaitu:
1. Kejujuran
Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis. Orang yang memiliki keutamaan kejujuran tidak akan berbohong atau menipu dalam transaksi bisnis. Pepatah kuno caveat emptor yaitu hendaklah pembeli berhati-hati. Pepatah ini mengajak pembeli untuk bersikap kritis untuk menghindarkan diri dari pelaku bisnis yang tidak jujur. Kejujuran memang menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran, namun dalam dunia bisnis terdapat aspek-aspek tertentu yang tetap harus menjadi rahasia. Dalam hal ini perlu dicatat bahwa setiap informasi yang tidak benar belum tentu menyesatkan juga.
2. Fairness
Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan ”wajar” yang dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
3. Kepercayaan
Kepercayaan adalah keutamaan yang penting dalam konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal-balik. Pebisnis yang memiliki keutamaan ini boleh mengandaikan bahwa mitranya memiliki keutamaan yang sama. Pebisnis yang memiliki kepercayaan bersedia untuk menerima mitranya sebagai orang yang bisa diandalkan. Catatan penting yang harus dipegang adalah tidak semua orang dapat diberi kepercayaan dan dalam memberikan kepercayaan kita harus bersikap kritis. Kadang kala juga kita harus selektif memilih mitra bisnis. Dalam setiap perusahaan hendaknya terdapat sistem pengawasan yang efektif bagi semua karyawan, tetapi bagaimanapun juga, bisnis tidak akan berjalan tanpa ada kepercayaan.
4. Keuletan
Keutamaan keempat adalah keuletan, yang berarti pebisnis harus bertahan dalam banyak situasi yang sulit. Ia harus sanggup mengadakan negosiasi yang terkadang seru tentang proyek atau transaksi yang bernilai besar. Ia juga harus berani mengambil risiko kecil ataupun besar, karena perkembangan banyak faktor tidak diramalkan sebelumnya. Ada kalanya ia juga tidak luput dari gejolak besar dalam usahanya. Keuletan dalam bisnis itu cukup dekat dengan keutamaan keberanian moral.
Selanjutnya, empat keutamaan yang dimiliki orang bisnis pada taraf perusahaan, yaitu:
1. Keramahan
Keramahan tidak merupakan taktik bergitu saja untuk memikat para pelanggan, tapi menyangkut inti kehidupan bisnis itu sendiri, karena keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar-manusia. Bagaimanapun juga bisnis mempunyai segi melayani sesama manusia.
2. Loyalitas
Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi juga mempunyai komitmen yang tulus dengan perusahaan. Ia adalah bagian dari perusahaan yang memiliki rasa ikut memiliki perusahaan tempat ia bekerja.
3. Kehormatan
Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Nasib perusahaan dirasakan sebagai sebagian dari nasibnya sendiri. Ia merasa bangga bila kinerjanya bagus.
4. Rasa Malu
Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan. Walaupun ia sendiri barang kali tidak salah, ia merasa malu karena perusahaannya salah.

Sumber : http://ilmar-education.blogspot.com/2011/01/teori-etika-dan-prinsip-etis-dalam.html

Kamis, 25 Oktober 2012

KASUS YANG TIDAK BERETIKA


Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
DariWikipedia:
Boraks merupakan asam borat murni sebagai bahan pembuatan industri farmasi. Dalam dunia industri, boraks menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, dan pengontrol kecoa. Dalam bentuk tidak murni, sebenarnya boraks sudah diproduksi sejak tahun 1700 di Indonesia, dalam bentuk air bleng. Bleng biasanya dihasilkan dari ladang garam atau kawah lumpur (seperti di Bledug Kuwu, Jawa Tengah).
Penggunaan boraks sebagai bahan makanan sebenarnya telah dilarang oleh Pemerintah sejak Juli 1979, hal tersebut dimantapkan kembali dengan SK Menteri Kesehatan RI No 733/Menkes/Per/IX/1988.
Boraks tidak aman untuk dikonsumsi sebagai makanan, tetapi ironisnya penggunaan boraks sebagai komponen dalam makanan sudah meluas di Indonesia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta merta berakibat buruk terhadap kesehatan, tetapi apabila boraks masuk ke dalam tubuh manusia, maka akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh manusia secara kumulatif. Dan akibat/efeknya akan dirasakan di kemudian hari.
Dampak karena seringnya mengonsumsi makanan yang mengandung boraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal. Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demam, anuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian.

Dari uraian diatas, sepertinya kita sudah bisa menilai apakah sikap si penjual bubur beretika atau tidak.Namun memang tidak semua pedagang kecil berbuat curang seperti itu. Pertimbangan faktor ekonomi lagi-lagi yang menjadi alasan mengapa mereka nekat melakukan hal tersebut. Dengan bermodalkan sedikit, mereka mengharapkan keuntungan yang lumayan, tanpa memikirkan dampak atau akibat atas perbuatan mereka tersebut terhadap para konsumen.
niatnya pengen makan enak malah dapet penyakit.. 
Meskipun begitu, kita tidak boleh menyalahkan si penjual yah..
namanya juga usaha, dan sebagai pembeli sebaiknya kita juga cermat dalam memilih buburnya 
SARAN PENULIS : Sebaiknya dalam memlilih makanan terlebih dulu kita harus tau ciri kadaluarsa makanan, jangan terlalu sering mengkonsumsi makanan yang serba instan. 

Sumber : wikipedia, 2ndthikuslupzcha11.blogspot.com

KASUS YANG TIDAK BERETIKA


PENCURIAN PULSA
Dikutip dari Kompas
Potensi kerugian pengguna telepon seluler akibat kecurangan penyedia jasa layanan pesan premium bisa mencapai Rp 100 miliar per bulan. Besarnya pulsa yang diambil dari konsumen karena ada penyedia layanan konten serta minimnya pengawasan dari operator telepon selular dan regulator.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperkirakan nilai kehilangan pulsa konsumen  bisa mencapai Rp 140 miliar. Adapun Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) lebih moderat dengan menyebut kisaran puluhan miliar rupiah, tetapi masih dibawa Rp 100 miliar.
Menurut Direktur Operasional IMOCA Tjandra Tedja di Jakarta, Selasa (4/10), perputaran uang dari sektor layanan konten mencapai 5% dari nilai transaksi telekomunikasi. Adapun pada akhir tahun 2010 diperkirakan omzet industry telekomunikasi mencapai Rp 100 triliun.
“Saya memiliki kecurigaan hampir setiap iklan yang di broadcast ataupun SMS, orang yang membalas bisa dibilang diatas 50% tertipu,” tuturnya, sambil menambahkan bahwa sebagian iklan menampilkan gaya bahasa terselubung untuk menarik pengguna layanan seluler agar merespons.
Dia memberikan contoh sebuah tawaran,”Wow, kamu berpeluang mendapatkan pulsa Rp 20.000 untuk 20 awal. Dapatkan Blackberry dan jalan-jalan gratis ke Hongkong. Telusuri 115310*1”. Ternyata setelah pengguna mencoba layanan itu, ia secara otomatis didaftarkan mendapat informasi salah satu grup music dengan tariff Rp 2.000 per SMS.
Ketua Pengurus Hairan YLKI Sudaryatmo berasumsi, dari 220 juta nomor telepon seluler yang aktif, ada sekitar 29 juta pengguna yang terjebak, dengan tarif konten berlangganan Rp 5.000 per bulan, sehingga ada potensi kehilangan sekitar Rp 147 miliar per bulan. Angka asumsi 29 juta muncul dari sekitar 30% dari total  nomor tarif lalu sempat masuk ke layanan premium, ada 90 % yang tidak membatalkan registrasi dan separuh diantaranya terpaksa.
Kendati begitu, Tjandra menjelaskan, tidak semua penyedia layanan konten “nakal”. Namun, “kenakalan” beberapa penyedia layanan konten itu membuat pengusaha konten yang lain terimbas karena masyarakat jadi apriori. Anggota IMOCA, misalnya, berkurang dari 60 perusahaan menjadi 40 perusahaan.
Sudaryatmo dan Tjandra menilai, selain kenakalan penyedia konten, fungsi pengawasan Badan Regulasi Telekomunikasi  Indonesia (BRTI) dan para operator juga tidak berjalan. Seharusnya, menurut Tjandra, BRTI proaktif mengambil contoh penawaran konten dari televisi ataupun SMS massal, lalu memperingatkan penyedia konten “nakal”. Dia menilai BRTI paham alur teknis produk konten itu sehingga penindakkan tergantung dari kesungguhan dan niat BRTI.
Heru Sutani, anggota BRTI, menuturkan, ketegasan sikap tidak harus melulu ditunjukkan BRTI. Menurut dia, operator juga harus tegas. “Setelah kami tegur baru ada penghentian kerja sama,” tutur Heru, sambil menambahkan, pekan depan pihaknya akan mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan layanan pesan premium untuk menuntaskan masalah itu.
Pada kasus pencurian pulsa diatas merupakan kasus yang sebenarnya telah lama menjadi keluhan pengguna telepon seluler.
Dari kasus diatas dapat disimpulkan permasalahan yang timbul:
1.                  Kecurangan penyedia jasa layanan pesan premium
2.                  Minimnya pengawasan dari operator telepon selular dan regulator.
3.                  Kurangnya informasi kepada masyarakat sebagai pengguna telepon seluler
4.                  Pembohongan pada pengguna telepon selular
5.                  Pemotongan nilai pulsa oleh pihak jasa layanan pesan

Trik yang digunakan:
-      Iklan menampilkan gaya bahasa yang menarik untuk menarik pengguna layanan seluler agar merespons.
-      Harga dari jasa yang ditawarkan kelihatan murah
-      Konsemen ditawarkan dengan iming-iming hadiah

Bagi pengusaha yang menjual jasa:
1.                  Mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ini.
2.                  Pengusaha memberikan pelayanan tidak wajar
3.                  Melupakan penerapan kesetiaan konsumen terhadap jasanya
4.                  Pengusaha melakukan penipuan terhadap konsumen
5.                  Melanggar hukum (sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen)
6.                  Pengusaha melakukan tindakan ini disinyalir adanya persaingan bisnis tidak sehat

Yang dirugikan adalah konsumen pengguna telepon seluler
Sikap yang dimiliki oleh konsumen:
1.                  Membiarkan karena tidak tahu prosedur menghapus fitur setelah terdaftar
2.                  Pasrah saja
3.                  Kemungkinan provider bekerja sama dengan perusahaan layanan sehingga menyulitkan penghapusan jasa layanan pesan
4.                  Menikmati karena menyukai fitur yang ditawarkan, contoh: Nada sambung pribadi.

Yang harus dilakukan oleh konsumen:
1.                  Memahami penggunaan telepon selular dengan baik dan benar
2.                  Membaca dengan teliti promosi dari setiap iklan yang dikirimkan ke handset
3.                  Menghubungi operator untuk menghapus fitur atau mengakhiri berlangganan
4.                  Melakukan pengecekan besarnya pulsa yang dimiliki setiap sebelum dan sesudah melakukan panggilan atau kegiatan penggunaan telepon seluler
5.                  Apabila tidak bisa dilakukan penghapusan, maka langkah terakhir adalah mengganti nomor

SARAN PENULIS : Sebagai pengguna smartphone jangan lah mudah tertipu oleh iklan provider yang selalu menghadiahi berbagai macam doorprice. BE SMART!!

 Sumber: Kompas,  sakola-ug.blogspot.com, www.studentsite.gunadarma.ac.id

Deahary tri arta 
12209717

PENGERTIAN BISNIS


Pengertian Bisnis

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggrisbusiness, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

  Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah.

  Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini
.
Pengertian Etika Bisnis

Istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Ada yang menyebutkan bahwa etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri. Pendapat lain menyebutkan bahwa etika adalah kajian moralitas. Sedangkan moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat.
Meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat
Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada didalam organisasi.
Banyak yang keberatan dengan penerapan standar moral dalam aktivitas bisnis. Beberapa orang berpendapat bahwa orang yang terlibat dalam bisnis hendaknya berfokus pada pencarian keuntungan financial bisnis mereka dan tidak membuang-buang energy mereka atau sumber daya perusahaan untuk melakukan pekerjaan baik.
Etika seharusnya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukan bahwa etika mengatur semua aktifitas manusia yang disengaja, dan karena bisnis aktivitas manusia yang disengaja, etika juga hendaknya berperan dalam bisnis. Argument lain berpandangan bahwa, aktivitas bisnis, seperti juga aktivitas manusia lainnya, tidak dapat eksist kecuali orang yang terlibat dalam bisnis dan komunitas sekitarnya taat terhadap standar minimal etika. Bisnis merupakan aktifitas kooperatif yang eksistensinya mensyaratkan prilaku eksis.
Dalam masyarakat tanpa etika, seperti ditulis filsuf Hobbes, ketidakpercayaan dan kepentingan diri yang tidak terbatas akan menciptakan “perang antar manusia terhadap manusia lain”, dan dalam situasi seperti itu hidup akan menjadi “kotor, brutal, dan dangkal”. Karenanya dalam masyarakat seperti itu, tidak mungkin dapat melakukan aktivitas bisnis, dan bisnis akan hancur. Karena bisnis tidak dapat bertahan hidup tanpa etika, maka kepentingan bisnis yang paling utama adalah mempromosikan prilaku etika kepada anggotanya dan juga masyarakat luas.
Etika hendaknya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukan bahwa etika konsisten dengan tujuan bisnis, khususnya dalam mencari keuntungan. Contoh merck dikenal karena budaya etisnya yang sudah lama berlangsung, namun ia tetap merupakan perusahaan yang secara spektakuler mendapatkan paling banyak keuntungan sepanjang masa.
Sebagian besar orang akan menilai perilaku etis dengan menghukum siapa saja yang mereka persepsi berprilaku tidak etis, dan menghargai siapa saja yang mereka persepsi berprilaku etis. Pelanggan akan melawan perusahaan jika mereka mempersepsi ketidakadilan yang dilakukan perusahaan dalam bisnis lainnya, dan mengurangi minat mereka untuk membeli produknya. Karyawan yang merasakan ketidakadilan, akan menunjukkan absentisme lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan tuntutan upah yang tinggi. Sebaliknya, ketika karyawan percaya bahwa organisasi adil, akan senang mengikuti manajer. Melakukan apapun yang dikatakan manajer, dan memandang keputusan manajer sah. Ringkasnya, etika merupakan komponen kunci manajemen yang efektif. Dengan demikian, ada sejumlah argument yang kuat, yang mendukung pandangan bahwa etika hendaknya diterapkan dalam bisnis.

Indikator Etika Bisnis

Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.   Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.   Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.   Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
au
                 melvino84.blogspot.com








Selasa, 01 Mei 2012

BURUH PABRIK ROKOK BERUNJUK RASA

Nama :Dea Hary tri Arta Npm :12209717 Kelas :3ea16 Sekitar 400 buruh pabrik rokok PT Topten Tobacco yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Madani atau FSBM berunjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/5/2012) pagi. Para buruh  itu  menuntut parlemen untuk memperhatikan nasib mereka. Buruh dari pabrik yang mempunyai produk utama berupa rokok merek Tajimas itu beratribut merah dan datang dengan menggunakan truk. Buruh yang mayoritas dari bagian produksi dan pengemasan itu menolak upah murah, menolak PHK, menolak sistem kerja kontrak ataupun outsourcing, serta menolak union busting. "Kami meminta tanggung jawab Dewan terkait masih banyaknya masalah perburuhan," kata Karmidi Nur Muhtar, Ketua FSBM. Apalagi, menurut Karmidi, saat ini kondisi perusahaan tengah lesu dan membuat sekitar seribu buruh yang biasa menggantungkan perekonomian keluarga di perusahaan itu merasa gelisah. Karmidi berharap nantinya ada campur tangan parlemen serta dinas terkait untuk memediasi agar ada solusi yang baik. "Misalnya nanti sampai ada masalah, kami berharap ada win-win solution. Kami juga tidak menyalahkan perusahaan," ujar Karmidi. Selama ini, tutur Karmidi, upah yang diterima para buruh bervariasi, antara Rp 17.000 dan Rp 30.000. Sejak Januari tahun ini, kondisi perusahaan belum menunjukkan perubahan penjualan yang menggembirakan. Setelah sekitar 15 menit berorasi, 20 perwakilan buruh akhirnya dipersilakan masuk untuk menemui Komisi D Dewan setempat. "Komisi D tadi sudah sepakat untuk memfasilitasi jika sewaktu-waktu ada masalah," kata Karmidi, seusai pertemuan dengan parlemen. Aksi yang rencananya akan dilanjutkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri yang terletak di Jalan Airlangga, Kota Kediri, tersebut juga mendapatkan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian. Hal ini, menurut polisi, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. "Ada 300 personel yang kami turunkan," kata Ajun Komisaris Besar Kasero Mengggolo, Kepala Polres Kediri. Sumber : kompas.com Tugas bahasa Indonesia 2#

Jumat, 20 April 2012

ANALISIS PEMAKAIAN BAHASA GAUL DALAM PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

TUGAS KE 2 BAHASA INDONESIA 2#



Bangga menggunakan bahasa Indonesia merupakan wujud dari kecintaan terhadap tanah air kita Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan itu sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 pasal 25 tentang bahasa. Pentingnya pengaturan dan penjelasan terhadap status bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia bukan hanya digunakan sebagai bahasa percakapan baik itu formal atau nonformal melainkan juga sebagai bahasa ilmiah yang berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional.


Sebagai sarana komunikasi, bahasa Indonesia mempunyai peran untuk menyampaikan informasi. Peran sebagai penyampai informasi ini menuntut agar bahasa Indonesia itu digunakan dengan baik dan benar. Hal ini cukup mendasar karena bahasa Indonesia diharapkan mampu sejajar dengan bahasa internasional.


Berdasarkan penggunaannya bahasa Indonesia dibagi menjadi ragam lisan dan tulisan. Kemudian ragam baku dan nonbaku. Semuanya itu digunakan bergantung pada situasi dan tempat juga dengan siapa bahsa Indonesia itu digunakan. Dalam kondisi tertentu, seperti situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi prioritas utama. pada situasi seperti ini bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baku. Penggunaan bahasa sesuai konteks akan sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa. Apabila bahasa baku digunakan dalam situasi santai maka tidak sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa.

Bahasa Indonesia sejatinya mengalami perkembangan. Dari segi usia bahasa Indonesia masih tergolong bahasa muda. Ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam kongtes pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Boleh dikatakan bahasa Indonesia dewasa ini bukanlah murni lagi bahasa Melayu khususnya melayu Riau, melainkan bahasa baru. Bahasa Indonesia dikatakan bahasa baru kerena dari segi struktur bahasa maupun kosakata telah mengalami perubahan. Bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan dengan penggunaan kosakata-kosakata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Total ada kurang lebih 357.000 kosakata bahasa asing yang menjadi bahasa Indonesia.

Bahasa yang masih berkembang ini menjadikan bahasa Indonesia rentan terhadap perubahan. banyak faktor yang bisa mampengaruhi perubahan tersebut seperti penggunaan bahasa prokem yang menasional. Dan juga penggunaan bahasa asing yang terus menekan keberadaan bahasa Indonesia. Tulisan ini akan mambahasa pengaruh bahasa prokem—yang biasa digunakan anak muda perkotaan—terhadap bahasa Indonesia.

BAHASA GAUL (PROKEM)

Bahasa prokem adalah ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta pada tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai bahasa gaul (Wikipedia). Berdasarkan sejarahnya bahasa ini adalah bahasa sandi yang digunakan oleh anak jalanan atau preman/prokem (pr+OK+em+an= prokem; dua fonem terakhir dihilangkan). Bahasa gaul (prokem) mengawali popularitasnya pada tahun 1998 (Ajip Rosidi). Ternyata seiring perkembangannya bahasa para prokem ini menjadi bahasa pergaulan yang penyebarannya sulit untuk dibendung.

Bahasa gaul (prokem) bagi bahasa Indonesia jelas menjadi ancaman yang besar. Bisa dilihat penggunaan bahasa gaul (prokem) ini telah mengalahkan popularitas bahasa Indonesia. Dewasa ini media elektronik seperti televisi semakin mendukung penyebaran dan penggunaan bahasa gaul. Mulai dari industri periklanan, sinetron, industri perfilman, semuanya gencar menggunakan bahasa gaul.

Tahun 2011 ini, muncul gaya bahasa gaul baru yang disebut “Ababil”. Bahasa gaul “Ababil” ini marak digunakan oleh anak ABG Labil (Ababil), dengan kata lain anak-anak SMP dan SMA. Gaya bahasa gaul “Ababil” ini tergolong “unik” karena selain bahasa gaulnya, juga disertai dengan mimik atau gestur tubuh. Sebagai contoh:

Kata “Sangat”, bahasa gaul umum menjadi “Banget”, dan oleh bahasa Gaul Ababil menjadi “Beud”. Jelas sekali bahasa ini telah mengalami pergeseran yang begitu jauh dari esensi bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Jika tidak ada filterisasi terhadap bahasa gaul ini, maka kita harus siap-siap menerima kehancuran masa depan bahasa Indonesia.

Celakanya penggunaan bahasa gaul ini semakin diperparah oleh pejabat yang begitu latah menggunakannya. Dalam situasi formal sekalipun bahasa gaul ini digunakan. Jelas sudah bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Perlu untuk dipahami bahawa bahasa gaul (prokem) bukanlah merupakan bagian dari bahasa resmi. Pada dasarnya bahasa ini adalah bahasa yang digunakan pada tingkatan rendah yaitu sebagai bahasa percakapan. msekipun secara struktur tidak jauh berbeda dengan struktur bahasa Indonesia baku. Fakta ini kadang membingungkan orang asing yang sedang belajar bahasa Indonesia karena mereka akan susah untuk membedakan bahasa prokem sebagai bahasa pergaulan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Hal ini disebabkan karena eksploitasi bahasa prokem yang begitu gencar. Akibat buruknya adalah makain tergerusnya perenan bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari.

Kesalahannya adalah tidak adanya saringan ataupun pembendungan terhadap penyebaran dan penggunaan bahasa prokem ini. Media pertelevisian di Indonesia tidak mampu memfilter penggunaan bahasa prokem ini secara terus menerus. Media televisi cenderung membiarkan penggunaan bahasa prokem ini sebagai alat komersialisasi. Pemerintah seharusnya jeli dalam melihat kondisi ini. Pembatasan penggunaan bahasa prokem dalam media pertelevisan atau periklanan harus diterapkan.

Kekhawatiran yang nyata adalah akibat dari perkembangan dan penggunaan bahasa gaul akan mempengaruhi perbendaharaan bahasa Indoneisa. Akhirnya dapat diprediksi lambat laun perbendaharaan bahasa gaul (prokem) bisa menjadi bahasa baku dalam bahasa Indonesia. Konkritnya bahasa Indonesia bukan makin berkembang menjadi bahasa ilmiah melainkan tergerus ke lembah kehancuran.

Satu diantara banyak jalan keluar adalah pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah harus lebih memadai. Materi pembelajaran bahasa Indonesia harus mempunyai prioritas yang utama. Tujuan pokok belajar bahasa Indonesia harus diterapkan. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana menarik minat baca peserta didik terhadap buku-buku bahasa dan sastra Indonesia. Karena dengan itu niscaya perkembangan bahasa gaul dapat dibendung. Harus ada sinkronisasi dan kerjasama berbagai pihak entah itu akademisi, pelajar, pejabat pemerintah, serta lembaga terkait agar penggunaan bahasa Indonesia mencapai entitas utamanya. Kuncinya adalah penting untuk setiap rakyat Indonesia untuk memiliki kecintaan terhadap bahasa Indonesia.

NAMA : DEA HARY TRI ARTA
KELAS : 3EA16
NPM     :12209717
TUGAS : BAHASA INDONESIA 2#

ANALISIS PERANAN BAHASA INDONESIA DALAM PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI


Bahasa merupakan alat komunikasi antara yang satu dengan yang lain. Dengan bahasa semua hal dapat dimengerti maksud dan tujuan tertentu. Selain itu bahasa juga digunakan untuk menyampaikan sesuatu hal, gagasan (pendapat), ide kepada orang lain agar bisa memahami apa yang kita inginkan. Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
         Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu bahasa Indonesia juga mempunyai empat fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai lambang kebangsaan negara;
2. Lambang identitas negara;
3. Alat penghubung antarwarga, antardaerah, antarbudaya;
4. Alat yang menyatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya yang berbeda.
         Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
         Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.
         Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat dapat membuat pergeseran pada bahasa Indonesia. Apalagi biasanya teknologi informasi (TI) banyak yang menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar pemrograman. Dalam penerapannya teknologi informasi jarang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Ini menyebabkan peralihan dari bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional. Dilihat dari realitas ini menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang positif dan negatif.


Dampak Positif perkembangan IPTEK
1. Memberikan berbagai kemudahan
         Perkembangan IPTEK mampu membantu manusia dalam beraktifitas. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian dan telekomunikasi. Namun, dampak dari perkembangan IPTEK juga berdampak ke berbagai hal seperti kegiatan kehidupan sehari-hari. Semakin majunya teknologi membuat jarak yang jauh menjadi dekat dan jarak yang dekat menjadi jauh. Dahulu masyarakat mengirim uang jarak jauh menggunakan wesel pos, kini sudah menggunakan e-banking atau transfer. Sehingga aktifitas pengiriman uang dapat lebih cepat di laksanakan tanpa memakan waktu yang lama. Ini adalah contoh efek positif perkembangan IPTEK di dalam membantu aktifitas manusia.

2. Mempermudah meluasnya berbagai informasi
         Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita, dimana tanpa informasi kita akan serba ketinggalan. terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi. Pada masa dahulu, mahasiswa harus membaca berbagai macam buku sebagai sumber untuk mendapat informasi yang diinginkan. Namun sekarang kegiatan semacam ini sudah mulai ditinggalkan, mereka lebih senang mencari informasinya melalui media internet yang menyediakan layanan untuk pencarian yang mempercepat waktu dan membuat lebih efisien.

3. Bertambahnya pengetahuan dan wawasan
         Komputer dahulu termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, dimana hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya apalagi menggunakannya. Namun seiring dengan perkembangan IPTEK, peralatan elektronik seperti komputer, internet, dan handphone (Hp) sudah menjadi benda yang menjamur. Dimana tidak hanya orang-orang tertentu yang mampu menggunakannya, bahkan anak-anak di bawah umur juga dapat menggunakannya. Inilah pengaruh positif perkembangan IPTEK di era globalisasi terhadap ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat kita.

Dampak negatif perkembangan IPTEK
1. Mempengaruhi pola berpikir
         Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang konsumtif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Hal ini sangat berdampak buruk terhadap pola berpikir masyarakat. Dewasa ini perkembangan pada teknologi dan komunikasi berpengaruh pada anak di bawah umur. Maraknya jejaring sosial yang ada membuat mereka terjerumus dalam pertemanan yang buruk. Apalagi adanya kejadian kejahatan melalui media jejaring sosial. Anak-anak biasanya belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk bagi mereka. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita disajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.

2. Hilangnya budaya Tradisional
         Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat hilangnya budaya anak-anak bermain permainan tradisional. Anak-anak sekarang cenderung lebih menyukai permainan berbasis online daripada bermain di lapangan. Permainan online yang digemari sering membuat anak lupa waktu dan tidak tertarik pada pelajaran sekolah. Orang tua harus bisa mengontrol dan mengawasi anak supaya tidak mengubah pola pikiran mereka kearah yang negatif.

3. Banyak menimbulkan berbagai kerusakan
         Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber istilah dan kosakata namun akhir-akhir ini, bahasa Indonesia mengalami transisi atau perubahan. Penggunaan bahasa gaul sangat diminati oleh masyarakat. Dengan semakin berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,maka informasi, juga komunikasi di indonesia pun sudah berkembang. Di era globalisasi pada masa sekarang ini, kita harus bisa mengenal dan memahami berbagai perkembangan IPTEK, namun masih banyak yang kurang memahami dengan perkembangan bahasa Indonesia secara keseluruhan. Perkembangan IPTEK memberikan arti yang sangat positif, tidak sedikit pula yang membawa dampak negatif. Kita juga tidak mengetahui kapan bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang universal. (Eyang Ageng Sastranegara)
Referensi : http://semangatbelajar.com/fungsi-bahasa/

Nama   : Dea Hary Tri Arta
Kelas   : 3EA16
Npm    : 12209717
Tugas   : Bahasa Indonesia 2#

Senin, 09 April 2012

LALU LINTAS MONETER


Dalam mendukung proses transaksi bisnis diperlukan adanya mekanisme lalu lintas uang, salah satunya adalah proses Kliring, Kata Kliring sebenarnya berasal dari istilah asing, yaitu dalam bahasa inggris yang berbunyi Clearing, dalam wikipedia menyebutkan kliring merupakan salah satu istilah di dunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Defiinisi lain menjelaskan pengertian Kliring sebagai berikut “ Perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalulintas pembayaran giro.

A. Kasus.

Atun menabung di Bank Karman berbentuk giro (tunai dan cek). Dan Ali menabung di Bank Siti. Suatu hari Atun membeli kerupuk dari Ali senilai Rp.50.000.000 dan uangnya akan dikirim ke ali berbentuk cek. Ali akan mencairkan uang tersebut di Bank Siti yang seharusnya dicairkan di Bank Karman, maka dari itu Bank Siti mengirimkan surat nota debet kluar untuk menagih ke Bank Karman melalui Bank BI, dan Bank Karman pun mendapat kiriman surat nota debet masuk dari Bank Siti melalui Bank BI. Bank Karman pun menigirimkan uang tersebut ke Bank Siti melalui Bank BI. Dan Bank Siti memasukkan uang tersebut di depositonya ali.



KASUS



misal: Atun menabung di Bank Karman berbentuk giro (tunai dan cek). Dan Ali menabung di Bank Siti. Suatu hari Atun membeli kerupuk dari Ali senilai Rp.50.000.000 dan uangnya akan dikirim ke ali berbentuk cek. Ali akan mencairkan uang tersebut di Bank Siti yang seharusnya dicairkan di Bank Karman, maka dari itu Bank Siti mengirimkan surat nota debet kluar untuk menagih ke Bank Karman melalui Bank BI, dan Bank Karman pun mendapat kiriman surat nota debet masuk dari Bank Siti melalui Bank BI. Bank Karman pun menigirimkan uang tersebut ke Bank Siti melalui Bank BI. Dan Bank Siti memasukkan uang tersebut di depositonya ali.



Jikalau ternyata di rekening Atun hanya terdapat uang 5 juta di giro BANK KARMAN, sedangkan atun sudah mengirim cek ke ali senilali 50 juta. Ali akan mecairkan ke BANK SITI, BANK SITI pun menagih ke BANK KARMAN yang ternyata uang atun di giro BANK KARMAN kurang dari 50juta, yang bisa dilakukan oleh BANK KARMAN adalah memberikan dana kepada atun (tombok) untuk beli krupuknya atau tidak membantu Atun atas pembelian kerupuknya itu. Jikalau BANK KARMAN tidak mau membantu Atun maka BANK KARMAN mengirimkan surat tolak kliring ke BANK SITI.



(Atun)                                                             (karman)







(Bank karman)                                             (Bank Siti)





(Bank Indonesia)



CATATAN



Kalau pake transfer itu jika Bank sama dan lokasinya berbeda.

Sedangkan kliring jika lokasi sama, Bank nya berbeda



Sulitnya, contoh : jika BANK SITI tidak ada di daerah PAPUA, dan BANK KARMAN juga tidak ada di PAPUA, maka kedua BANK harus mencari BANK tersebut ke daerah yang terdapat kedua BANK yang bersangkutan.





II.                  Gambaran perhitungan Kliring

ND Keluar ( +)

ND Masuk ( – )

NK Keluar ( – )

NK Masuk (+) +

(+/-) ==========>      Jika (+) maka menang Kliring

==========>      Jika (-) maka kalah kliring



Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan

kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.



• Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring melebihi

pembayaran warkat kliringnya.

• Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan.



Untuk menjaga agar tidak terjadinya kalah kliring, olah karenanya Bank wajib menjaga besaran Giro Wajib yang terdapat di Bank Indonesia. Giro wajib tersebut umum dikenal dengan istilah “Giro Wajib Minimun” .

Definisi dari GWM adalah sebagai berikut :

Giro Wajib Minimum disingkat GWM adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh Bank yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar Persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga Bank / DPK (merupakan kewajiban Bank kepada penduduk dan bukan penduduk dalam rupiah dan valuta asing).



Dalam contoh transaksi diatas, erat kaitannya dengan salah satu jenis  GWM, yaitu GWM Primer



GWM Primer adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK. Pemenuhan GWM Primer dalam rupiah dihitung dengan membandingkan saldo Rekening Giro Bank pada Bank Indonesia setiap akhir hari dalam 1 (satu) masa laporan terhadap rata-rata harian jumlah DPK dalam 1 (satu) masa laporan pada 2 (dua) masa laporan sebelumnya. GWM Primer dalam rupiah adalah  sebesar 8% (delapan persen) dari DPK dalam  rupiah.



Sebagai contoh :



Total DPK Bank adalah Rp 1.000.000.000 x 8% = Rp. 80.000.000.



*Apabila total perhitungan kliring dari suatu bank mengalami kekalahan, maka dianjurkan bank tersebut meminjam dana dari bank lain atau lembaga keuangan yang umumnya disebut dengan call money , dapat diartikan sebagai berikut “Pinjaman dana yang diberikan yang harus dibayar pada saat ada permintaan untuk pengembalian, tidak seperti pinjaman pada umumnya, call money tidak memiliki waktu pengembalian yang ditetapkan (dapat kapan saja), umumnya 1 sampai maksimal 7 hari, memiliki bunga yang relatif tinggi, namun cara untuk memperolehnya relatif cepat.



PENGARUH SALDO DI BANK BI

SURAT                                   SALDO DI BANK BI

NDK                                       +

NDM                                       -

NKK                                       -

NKM                                       +

TOLAKAN KLIRING        +  -







Jika kliring dimenangkan itu saldo + dan r/k pada BI +

Sedangkan jika kliring kalah saldo – dan r/k pada BI -

Syarat kliring adalah r/k pada BI minimal 8% dari deposit.