Kamis, 22 Maret 2012

Serangan Serangga "TOMCAT"


serangan serangga "tomcat" atau kumbang rove yang memiliki racun penyebab luka pada kulit manusia.Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama menjelaskan bahwa Kulit yang terkena gigitan serangga tersebut biasanya akan terasa panas dalam waktu singkat.

Setelah 24 jam hingga 48 jam akan muncul gelembung pada kulit menyerupai lesi akibat terkena air panas atau luka bakar. Dia juga mengatakan gigitan kumbang tersebut juga bisa menimbulkan lesi pada mata dan menyebabkan conjunctivitis atau disebut dengan Naerobi's Eye.

Namun demikian, pada beberapa kasus yang jarang terjadi gigitan kumbang tersebut tidak menimbulkan gejala kulit yang berarti.

"Penyakit yang ditimbulkan pada manusia adalah dermatitis contact irritan akibat racun paederin yang ada di dalam tubuh si kumbang kecuali di sayap," katanya.
Dermatitis tambah dia, terjadi bila bersentuhan secara langsung dengan serangga ini, atau secara tidak langsung misalkan melalui handuk, baju atau barang lain yang tercemar racun paederin.

Sementara itu, untuk menghindari terjadinya penyakit kulit akibat terkena Tomcat maka ada beberapa langkah yang harus dipenuhi.

"Jika menemukan serangga ini, jangan dipencet, agar racun tidak mengenai kulit. Masukkan saja ke dalam plastik dengan hati-hati lalu buang ke tempat yang aman," katanya.

Langkah berikutnya adalah segera mencuci bagian tubuh yang bersentuhan dengan serangga itu menggunakan air dan juga sabun.

"Kompres kulit dengan cairan antiseptik dingin, bila sudah timbul lesi seperti luka bakar," katanya. Bila gejala terus berlanjut dan kondisi tubuh semakin memburuk maka orang yang bersentuhan dengan serangga tersebut harus segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

Dia merinci, tomcat biasanya disebut sebagai semut semai atau semut kayap.

"Serangga ini digolongkan pada ordo cleopatra atau kelompok kumbang dan sub ordo rove beetle atau kelompok kumbang kecil dan merupakan jenis spesies Paederus Littorarius," katanya.

Dia menambahkan, tomcat memiliki panjang sekitar satu centimeter dengan badan berwarna oranye dan memiliki bagian bawah abdomen serta kepala bewarna gelap.

"Dia memiliki sepasang sayap namun tersembunyi, sepintas mirip dengan semut namun bila dia tengah merasa terancam akan menaikkan bagian perut atau abdomen sehingga nampak seperti kalajengking" katanya.

Tomcat, tambah dia, memiliki total 622 spesies yang menyebar di seluruh dunia. Spesies di Indonesia yang menyebabkan dermatitis adalah Paederus peregrines.Tempat yang disukai tomcat adalah yang lembab dan diantara tanaman, seperti padi dan jagung. "Tomcat itu merupakan salah satu predator hama wereng yang kerap mengganggu tanaman pangan, karena itu tomcat sebenarnya berguna untuk membantu para petani," katanya.

Akan tetapi dalam tiga hingga empat tahun terakhir telah dilaporkan adanya gangguan kesehatan pada manusia. Dia juga mengatakan, sebenarnya serangga tersebut bersifat kosmopolitan, artinya bisa berada di mana saja baik di daerah yang lembab, lantai tanah, maupun keramik.

Sumber : Republika.co.id

Selasa, 20 Maret 2012

ASSETS DAN LIABILITIES


Assets sifatnya sebagai  pihak yang meminjamkan uangnya ke masyarakat

Cash Reserves , yaitu persediaan cadangan kas bank :
Kas , Berapa besar kas yang harus disimpan tergantung historical bank (menggunakan rumus peramalan regresi).
R / K Pada BI ( SIMPANAN ) , berapa besar kas yang harus disimpan di BI yaitu Biasanya besarannya berjumlah 8% dari jumlah deposit yang dimiliki seluruh nasabah. R / K pada BI ini gunanya sebagai tolak ukur likuiditas bank tersebut dan transaksi kliring yaitu transaksi antar bank.
Loan / Kredit ( pinjaman / kredit )
multiplier, menggunakan rumus seperti dibawah ini :
loan : (deposit x capital) × 100 %
Maksimal 110 %, dengan 10 % diambil dari capital
Prinsip kehati hatian bank yaitu minimal 20 % dari pengajuan loan

securities, terdiri atas :

pembelian obligasi oleh bank
pembelian saham oleh bank
pinjaman antar bank (PAB)
Sisi yang sering diatur oleh pemerintah adalah assets, sedangkan lialibilities diabaikan atau pemerintah memberi kebebasan.


Bank Sentral , merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.

Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :

Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
Mengatur perbankan Indonesia ( Bank to Bank )
Mengatur perkreditan
Menjaga stabilitas mata uang
Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll

Bank Umum, merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tetapi lepas dari itu Bank Umum merupakan suatu lembaga profit yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Bank umum menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Yang membedakan Bank Umum dengan Bank Sentral adalah Bank Sentral dapat menerbitkan Uang Kartal sedangkan Bank Umum hanya dapat menerbitkan Uang Giral.

Bank Perkreditan Rakyat, merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Serta Bank Perkreditan Rakyat juga merupakan bank penunjang yang memilik keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Pada Bank Pengkreditan Rakyat, sistem yang digunakan hamper sama dengan system yang digunakan pada koprasi yaitu dengan cara bagi hasil pada setiap bulannya kepada setiap anggotanya. Serta yang membedakan Bank Pengkreditan Rakyat dengan Bank Umum yaitu pada Bank Umun dapat menerbitkan Uang Giral sedangkan untuk BPR tidak dapat menerbitkan Uang Giral baik itu dalam bentuk rekening atau giro



Liabilities yang sifatnya sebagai pihak yang menghimpun dana masyarakat

Terdiri dari :

Capital : Saham atau berasal yang dari pemilik bank itu sendiri
Securities yaitu pinjaman – pinjaman bank itu sendiri. Biasanya berupa kredit likuiditas BI atau sering disebut KLBI, dan Obligasi.
Deposit dari dana nasabah bank itu sendiri atau dana masyarakat.

Deposit terdiri atas :

Time Deposits yaitu deposito berjangka, transaksi ini bersifat stabil seperti garis lurus pada bank.
Saving deposits yaitu tabungan nasabah, transaksi ini berifat naik turun hanya intensitas nya kecil
Demand Deposits yaitu rekening giro. Dengan demand deposits nasabah dapat melakukan transaksi lewat cek/biliyet giro (BG).


Senin, 19 Maret 2012

Masakan Rumah


Maraknya berita mengenai harga kedelai yg melambung sehingga harga produk tempe dan tahu ikut melambung! Kita bisa apa? Mau ikut demo juga? Sementara tuntutan para pendemo entah kapan terealisasi atau bahkan tidak ada kabar-kabarinya, kita toh tetap membeli tempe dan tahu dengan harga yg melonjak itu, saat ini yg dapat kita lakukan adalah kenapa tdk kita pikirkan saja bagaimana tetap merasakan tempe dan tahu namun lebih minimal jumlahnya supaya biaya yg keluar tetap atau lebih sedikitlah dari yg biasa kita keluarkan.
Ironis sebenarnya yg sedang dipermainkan adalah harga kedelai yang jelas-jelas produk olahan kedelai terutama tempe dan tahu adalah lauk primer sebagian masyarakat menengah ke bawah yg masih ada nilai gizinya, dannnnnnnnnnnnn masyarakat kita saat ini didominasi tingkat menengah ke bawah bahkan bawah sekali dengan banyaknya bencana alam yg menimpa kita. Nah jika lauk primer itu sekarang dibuat jadi mahal sehingga mulai tidak terjangkau oleh rakyat kebanyakan, apalagi yg bisa dimakan oleh mereka dgn jenis lauk yg masih ada kandungan gizinya? Dilema ini sebenarnya sangat dirasakan justru oleh rakyat diperkotaan, untuk rakyat yg tinggal di daerah terpencil atau justru yg dipedalaman kondisinya lebih baik dari yg diperkotaan, mereka masih bisa memancing di sungai-sungai yg besar untuk mendapatkan ikan, udang, kerang. Dirawa2 yg luas jg masih banyak yg dapat dikonsumsi, ada belut, jenis ikan gabus, lele dan siput. Untuk sayur mereka masih cukup mudah mendapatkannya, banyak jenis sayuran yg tumbuh liar, ada pakis, ada genjer, ada rebung bambu, ada nangka, pisang dsb. Namun tidak bisa serta merta penduduk di perkotaan terus pindah ke pedalaman kan?
Banyak para ibu sangat mengeluh dengan kondisi ini, tapi lagi lagi pertanyaan, kami bisa apa? Pertanyaan itu selalu dipikiran mereka setiap hari, mau teriak2 dgn sang bapak juga percuma, toh uang yg dibawa bapak malah semakin sedikit dari biasanya. Jika yg dinaikkan harganya jenis udang atau keju mereka tdk perduli toh komoditi tersebut tdk dinaikkanpun mereka jarang mengonsumsinya.
Namun jika kita hanya mengeluh tanpa melakukan sesuatu siapa yg mau peduli, kita berteriak2 dan para pedagang stop jualan bahkan ada pedagang gorengan yg bunuh diri (berita di media masa), siapa yang perduli!!!! toh mereka yg mampu tetap makan tempe semahal apapun harganya, mereka tetap keluar masuk restoran yg mewah
Lebih ironis lagi setelah menjadi orang yg katanya hebat bahkan sdh bergelimang harta tidak mau sedikit saja menoleh memikirkan dapur ibu2 lain yg dulu seperti dapur ibunya! Mungkin pernah mendengar cerita tentang seorang ibu memasak batu dgn tujuan untuk menekan rasa lapar sang anak manakala sang anak menanyakan makanan sang ibu selalu berujar “Sebentar ya nak, makanannya belum masak” sampai si anak tertidur sambil menahan rasa lapar. Juga cerita seorang anak yg setiap kali lapar pergi ke sumur minum air mentah, lapar lagi kemudian minum lagi, lapar lagi kemudian minum lagi sampai dia kelelahan 
Untuk para ibu yang menjadi ibu rumah tangga sebaiknya lebih menekankan untuk memasak makanan bergizi untuk anak-anak dan keluarga mengurangi pembelian makanan di restoran atau diluar rumah bagaimanapun juga masakan rumah sendiri jauh lebih terjamin dengan kandungan gizi yg dpt kita sesuaikan sendiri

Senin, 12 Maret 2012

FINANCIAL WORLD FLOW



Sumber Dana Bank

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat.                                                            
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya
Di dalam msyarakat terdapat orang memiliki dana lebih (surplus) A dan orang yang yang membutuhkan dana (minus)  B. Bila ingin terjadinya suatu pinjam meminjam harus lah memenuhi 2 faktor yaitu :

Kenal &
Tersedianya dana yang di butuhkan

Jadi bila antara (A) dan (B) tidak saling kenal maka tidak akan terjadi proses meminjam, begitu pula bila dana yang di butuhkan tidak tersedia maka tidak akan terjadinya meminjam.
Maka di adakanya Bank sebagai perantara antara (A) dan (B) untuk dapat meminjam tanpa harus adanya factor kenal. Masyarakat yang memiliki dana lebih akan menyimpankan uangnya di bank dengan tujuan agar mendapatkan  bunga tabungan dan terciptanya rasa aman menabung uang di bank.
Bank tersebut akan memutarkan dana nasabah yang menabung ke bank guna mendapatkan penghasilan, dengan cara dana (A(i1)  masyarakat yang menabungkan uang ke bank di pinajmkan pada (B( i2) yang membutuhkan uang atau sebagai fasilitas kredit., dengan memberikan bunga lebih besar agar dapat membayar bunga ke pada (A) dan dapat keuntungan bank dengan meminjamkan dana maka (i2 < i1).


Dana masyarakat yang di tabungkan di bank di bagi menjadi 3 :
Saving deposit      = tabungan
Demand deposit    = giro
Time deposit         = deposito.
Adapun cara lain mempertemukan antara (A) dan(B) selain melalui bank yaitu dengan capital market (i3). Capital market terbagi menjadi 2 :

SahamObligasi

Saham ;
Dengan (A) yang membutuhkan dana maka menjual saham kepada (B) pemilik modal dengan bagi hasil berupa deviden dan capital again.                                                                               
1.Deviden adalah Dividen adalah pembagian kepada pemegang saham PT yang sebanding.   2.Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham.                                                                                                                     contohnya : pembelian saham , pada tgl 7/3/12 pukul 09.00 unilever membeli 10.000/lot dan pada tgl 8/3/12 menjual 10.500/lot maka unilever mendapatkan keuntungan 500 , bila rugi disebut capital lost.

Obligasi ;

Surat hutang dengan mendapat keuntungan di sebut dengan diskonto.                                     
contohnya: tgl 7/3/12 beli 9 jt dan tgl 7/5/12 sapat kupon tale deposit mendapatkan diskonto 10%.kemudian capital market juga terdapat stock saham mengeluarkan 2 kegiatan yaitu yang pertama adalah deviden (pembagian hasil usaha) mendapatkan 2 keuntungan ditahan dan dibagikan sedangkan yang kedua adalah capital gain.

LEASING

Pada saat tahun 1990 an terjadinya bermunculan bank bank di Indonesia sebesar 40%. Banyaknya bank di Indonesia membuat bank mencari cara mendapatkan (B) yank membutuhkan dana pinjaman maka bank membentuk perusahan laesing yang biasanya perupa elektronik maupun kendaraan.
Maka seorang (B) yang tak memiliki dana dapat memiliki benda yang di inginkan dengan cara pembayaran di cicil kepada peruahaan leasing (i3). Dengan begitu sama saja kita membeli melalui kredit bank ( i3 > i1).
Untuk memperkecil resiko kerugian prusahaan liesing bekerjasama dengan asuransi(1),(2),(3). Contoh : bila perusahaaan liesing menkreditkan barang dengan nilai 100jta maka untuk mengatasi resiko kerugian maka perusahaan mengikuti asuransi (1) tetapi asuransi pertama memiliki batas pembayaran asuransi  missal 30jta. Maka perusahaan liesing masih membutuhkan 70jta untuk menutupi resiko kerugian maka perusahan mengikuti lagi asuransi ke (2) dengan batas pembayaran 30jta, dengan mengikuti 2 asuransi seperti ini di sebut reasuransi (penjaminan ulang).karna masih membutuhkan 40jta maka perusahaan mengikuti asuransi ke (3) agar dapat menutupi resiko kerugian, tetapi jarang ada asuransi ke (3) di Indonesia biasanya asuransi ke (3)ini  berada di luar negri. Dengan mengikuti 3 asuransi ini di sebut rertrosessi (penjaminan dobel ulang) .
Asuransi agar dapat membayar kepada perusahan liesing dan mendapat keuntungan maka cicilan pembayaran perusahaan liesing di kumpulkan lalu di putar di gunakan di pasar saham, karna pasar saham dapat memberikan keuntungan dengan singkat yang berupa deviden dan capital gain itu terjadi pada asuransi pertama dan ke dua.                                                                                 
Untuk asuransi ke (3) yang berada di luar negri biasanya mencari keuntungan dengan membentuk perusahaan di Negara setempat. Dengan membentuk perusahaan dari asuransi (3)  akan membuka 3 perusahaan baru,misal AB , CD, EF untuk membuat aliran dana bank lagi , aliran ini disebut transnational corporation., asuransi ke 3 membeli saham dengan tujuan menggeser kepemilikan perusahaan dengan membeli 60% saham.Maka secara tak langsung melalui proses diatas akan menggeser kepemilikan perusahaan





Senin, 05 Maret 2012

Investigasi FIFA dan SepakBola

Jakarta Dampak pertandingan yang dirasa aneh ketika Bahrain mengalahkan Indonesia 10-0, dalam babak lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2014, Zona Asia Grup E, membuat FIFA hendak menginvestigasi pertandingan itu. Pertandingan yang digelar di Stadion Manama, Bahrain, dirasa aneh karena jumlah gol yang dirasa tidak wajar.

Bagi Bahrain, pertandingan dengan Indonesia merupakan pertandingan hidup dan mati. Pertandingan itu peluang terakhir bagi Bahrain untuk bisa mendampingi Iran, yang telah lolos lebih dahulu dalam babak selanjutnya setelah menjadi juara grup. Karena peluang
terakhir maka Bahrain berkeinginan menang besar. Antara Bahrain dan Qatar pada saat yang sama dituntut untuk menang agar bisa mendampingi Iran.

Bagi pihak Indonesia kekalahan itu tidak bisa diterima karena dirasa wasit dari Lebanon, Andre El Haddad, berat sebelah alias tidak adil. Pertandingan baru berlangsung beberapa menit, eh, kiper tim nasional Indonesia, Samsidar, sudah diberi kartu merah. Dan lebih aneh lagi 4 hadiah penalti diberikan El Haddad kepada tim nasional Bahrain. Apa yang dilakukan El Haddad ini bisa masuk rekor Muri atau Guinnes Record of The World.

Obral penalti dan kartu merah termasuk kepada pelatih tim nasional Indonesia, Aji Santoso, dilakukan El Haddad bisa jadi sebagai cara agar tim nasional Bahrain berhasil dalam mengejar setoran. Maksudnya agar Bahrain bisa lolos, ia harus menang dengan 9 gol, dan berharap agar Qatar harus kalah dengan Iran. Namun niat busuk Bahrain itu terhadang dari keseriusan Qatar berlaga.

Qatar akhirnya mampu mengimbangi Iran dengan hasil akhir, 2-2. Hujan gol di gawang Indonesia itu sempat membuat pelatih Qatar, Paulo Autuori, gugup. Sebab saat skor 8-0, Qatar masih tertinggal 2-1 dari Iran. Bagi Autuori, pertandingan dengan gol tidak wajar itu belum pernah ia tonton sepanjang dirinya menjadi pemain dan pelatih sepakbola. Menurutnya ada hal yang aneh dalam pertandingan itu. Ia pun mendukung investigasi yang dilakukan FIFA.

Namun kalau secara objektif kekalahan tim nasional Indonesia sendiri kalau diselusuri juga banyak faktornya. Konflik di tubuh PSSI dengan lahirnya dua kompetisi, IPL dan ISL, membuat Aji Santoso tidak bebas memilih pemain atau ada namun pilihannya sangat terbatas. Akibatnya komposisi pemain yang ada, banyak yang mengatakan, di bawah standar, misalnya Irfan Bachdim yang telah dicoret oleh Rahmad Dharmawan karena tidak disiplin dalam Tim Nasional U-23 dan Irfan Bachdim tidak dipanggil oleh Risjberger karena tidak memiliki kualifikasi dalam tim nasional senior, namun oleh Aji Santoso dipanggil dalam skuad-nya. Akibat di bawah standar, membuat Ferdinand Sinaga harus sering menyerang sendirian, padahal ia berpasangan dengan Irfan Bachdim sebagai ujung tombak. Ke mana Irfan Bachdim selama 90 menit itu? Dalam twitter-nya pun Irfan mengakui dan meminta maaf atas permainannya yang jelek.

Kemudian pengganti Samsidar, Andi Muhammad Guntur, juga demikian. Meski ia terbilang cekatan, berhasil memblok satu tendangan penalti, namun Andi melakukan kesalahan beberapa kali, yakni memegang bola di luar kotak gawang. Di sini menunjukkan bahwa Andi kurang pengalaman.

Dalih PSSI memberi kesempatan kepada pemain muda untuk mencari pengalaman, baik-baik saja. Namun kalau pemain masih sangat muda, usia di bawah umur 23 dan umur 21, diberi kesempatan bertanding sekelas Piala Dunia itu sangat ceroboh sekali. Seharusnya mereka diberi kesempatan bertanding untuk lingkup Asia Tenggara. Di sini PSSI terlalu bernafsu mengejar pembinaan.

PSSI mungkin mengaca bahwa negara-negara di Eropa dan Amerika Latin memberi kesempatan kepada pemain-pemain muda untuk bermain di tim nasional sepakbolanya. Namun PSSI tidak melihat bahwa mereka bisa main dalam tim nasionalnya karena para pemain muda itu memiliki bakat, talenta, dan pengalaman yang luar biasa. Lionel Messi yang masih muda bisa masuk Tim Nasional Argentina karena memiliki bakat, talenta, dan pengalaman yang luar biasa. Demikian juga Mesut Ozil, pemain muda dan naturalisasi, bisa masuk dalam Tim Nasional Jerman karena juga memiliki bakat, talenta, dan pengalaman yang luar biasa.

Investigasi yang hendak dilakukan FIFA merupakan langkah yang baik dan perlu kita dukung. Investigasi itu bisa mengungkap ‘sepakbola gajah’ yang dilakukan El Haddad dan BFA (Bahrain Football Association). Bila sepakbola gajah terungkap, maka El Haddad dan BFA bisa dikenai sanksi. Dan mereka pantas menerima sanksi karena tidak sportif dalam kancah sepakbola tertinggi di dunia. Merusak citra sportifitas olahraga.

Sepakbola Gajah adalah istilah yang popular di tahun 1988. Dalam wikipedia disebut saat menjuarai Kompetisi Perserikatan pada tahun 1988, Persebaya memainkan pertandingan yang terkenal dengan istilah sepak bola gajah karena mengalah kepada Persipura Jayapura 0-12, untuk menyingkirkan saingan mereka PSIS Semarang yang pada tahun sebelumnya memupuskan impian Persebaya di final kompetisi perserikatan. Taktik ini setidaknya membawa hasil dan Persebaya berhasil menjadi juara perserikatan tahun 1988 dengan menyingkirkan Persija 3 – 1.

Namun investigasi FIFA itu bila tidak diantisipasi oleh pengurus PSSI juga akan bisa menjatuhkan hukuman kepada Indonesia. Investigasi FIFA pasti tidak hanya kepada El Haddad dan BFA, namun juga kepada PSSI. Investigasi FIFA akan mempertanyakan mengapa Indonesia bisa kalah telak. Dari investigasi itu, FIFA akan menemukan fakta bahwa pelatih tim nasional Indonesia tidak memiliki banyak pilihan dalam menyusun skuad. Ini bisa terjadi karena adanya kekisruhan dalam kepengurusan PSSI dengan bukti lahirnya dua sistem kompetisi, ISL dan IPL. Investigasi FIFA ke Indonesia bisa menyimpulkan bahwa Indonesia sendiri tidak serius dalam membangun tim yang handal.

Banyaknya pemain yang mempunyai talenta, bakat, dan pengalaman, namun karena ada kekisruhan menyebabkan tidak bisanya Indonesia menyusun tim nasional yang kuat, sehingga bisa kalah telak dengan Bahrain. Masalah-masalah yang ada di PSSI, bisa membuat FIFA menjatuhkan sanksi.

Sumber :Detik.com

Tokyo Bakal Diguncang Gempa 4 Tahun Ini

Tokyo, Jepang diluluh-lantakkan gempa bumi dahsyat setahun silam. Kini, para ilmuwan Jepang mengeluarkan peringatan yang sangat mengerikan! Diingatkan bahwa Tokyo bisa diguncang gempa berkekuatan besar yang akan menewaskan ribuan orang dan menimbulkan kerusakan tak terkira.

Wilayah Tokyo dan sekitarnya telah mengalami aktivitas tektonik yang meningkat tiga kali lipat sejak gempa berkekuatan 9 Skala Richter pada Maret 2011 lalu. Sejak gempa yang diikuti tsunami mematikan itu, setiap hari rata-rata hampir 1,5 gempa tercatat di Tokyo dan sekitarnya. Tokyo dan sekitarnya yang dihuni sekitar 35 juta jiwa merupakan salah satu tempat paling padat penduduknya di dunia.

Institut Riset Gempa Bumi Tokyo menyatakan, ibukota Jepang yang berada di persimpangan empat lempeng tektonik itu, memiliki 50 persen peluang mengalami gempa dahsyat (berkekuatan di atas 7 SR) dalam 4 tahun ini.

Hasil simulasi yang dilakukan badan tersebut memperkirakan, jika gempa berkekuatan 7,3 SR terjadi di bagian utara Tokyo Bay pada malam hari, sekitar 6.400 orang akan meninggal dengan 160 ribu orang luka-luka.

Sekitar 471.000 rumah dan bangunan akan hancur akibat gempa tersebut. Jutaan orang tak akan bisa kembali ke rumah mereka dan tempat-tempat penampungan akan kelebihan orang. Lebih dari satu juta rumah tangga akan mengalami pemadaman listrik, air dan telepon selama beberapa hari.

Secara ekonomi, gempa itu akan menyebabkan kerugian luar biasa hingga US$ 1,45 triliun atau sekitar sepertiga PDB Jepang.

"Kita harus siap untuk gempa yang akan terjadi itu," kata Asahiko Taira, direktur eksekutif Badan Sains Laut-Bumi dan Teknologi Jepang seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (5/3/2012).

Meski sangat sulit untuk memprediksi kapan persisnya gempa tersebut akan mengguncang, namun strategi harus dilakukan untuk meminimalisir dampak.

"Sangat sulit untuk memprediksi kapan persisnya gempa akan menerjang, namun kita bisa memahami apa yang mungkin terjadi dan dari situ kita bisa mengembangkan strategi untuk meminimalisir konsekuensi," tutur Taira.

Jepang pernah dilanda gempa dahsyat yang disebut 'Gempa Kanto' pada tahun 1923 silam. Menurut badan Survei Geologi AS, gempa 7,9 SR tersebut merenggut sekitar 142.800 nyawa.

Jumat, 02 Maret 2012

PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA DARI TAHUN 1990 SAMPAI 2010


               
Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut.

Pada 1983, tahap awal deregulasi perbankan dimulai dengan penghapusan pagu kredit, bank bebas menetapkan suku bunga kredit, tabungan, dan deposito, serta menghentikan pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan ekspor.
Pada tahun 1988, pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972.

Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR.
Berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tersebut diatur kembali struktur perbankan, ruang lingkup kegiatan, syarat pendirian, peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan jalan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank, serta peningkatan profesionalisme para pelakunya.
Dengan undang-undang tersebut juga ditetapkan penataan badan hukum bank-bank pemerintah, landasan kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah), serta sanksi sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran ketentuan perbankan.

Untuk meningkatkan praktek kehati-hatian bagi perbankan, Bank Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan tanggal 28 Februari 1991 (Pakfeb 1991) tentang Penyempurnaan Pengawasan dan Pembinaan Bank, yang memulai penerapan rambu-rambu kehati-hatian yang mengacu pada standar perbankan internasional yang antara lain meliputi ketentuan mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif.

Namun sekarang kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mulyaman D Hadad mengatakan, berdasarkan data perkembangan terakhir, keketatan likuiditas sudah berkurang.

Dalam 2 bulan terakhir likuiditas mulai berkurang, tapi masih menjadi perhatian. Bertambahnya likuiditas perbankan tersebut karena ada pelonggaran ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), sedangkan total kredit tahun per tahun tumbuh 37,1 persen.
Pejabat senior IMF Perwakilan Indonesia Milan Zavadjil juga menyatakan bahwa sistem perbankan di Indonesia mulai kuat dan memiliki modal serta kinerja bagus yang tercipta karena membaiknya sistem pengawasan perbankan. Zavadjil yang dikutip dari keterangan pers di website IMF menyebutkan kinerja perekonomian Indonesia secara umum sangat baik dalam 10 tahun terakhir dengan memperbaiki makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan terutama di sektor fiskal dan kebijakan moneter.
Pernyataan ini sengaja dikeluarkan untuk meluruskan pemberitaan yang keliru oleh media-media di Indonesia mengenai penilaian atas ekonomi Indonesia dalam laporan IMF mengenai kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia yang dipublikasikan beberapa waktu lalu

• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam 4 periode.
Masing-masing periode mempunyai ciri khusus yang tidak dapat disamakan dengan periode lainnya. Deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an serta terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang telah menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai dengan tahun 2000.
Keempat periode itu adalah :
• Kondisi perbankan di Indonesia sebelum serangkaian paket – paket deregualsi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa sebelum terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indoneisa pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.


Sumber : http://lovelycimutz.wordpress.com/2010/10/10/perkembangan-perbankan/