Selasa, 20 Maret 2012

ASSETS DAN LIABILITIES


Assets sifatnya sebagai  pihak yang meminjamkan uangnya ke masyarakat

Cash Reserves , yaitu persediaan cadangan kas bank :
Kas , Berapa besar kas yang harus disimpan tergantung historical bank (menggunakan rumus peramalan regresi).
R / K Pada BI ( SIMPANAN ) , berapa besar kas yang harus disimpan di BI yaitu Biasanya besarannya berjumlah 8% dari jumlah deposit yang dimiliki seluruh nasabah. R / K pada BI ini gunanya sebagai tolak ukur likuiditas bank tersebut dan transaksi kliring yaitu transaksi antar bank.
Loan / Kredit ( pinjaman / kredit )
multiplier, menggunakan rumus seperti dibawah ini :
loan : (deposit x capital) × 100 %
Maksimal 110 %, dengan 10 % diambil dari capital
Prinsip kehati hatian bank yaitu minimal 20 % dari pengajuan loan

securities, terdiri atas :

pembelian obligasi oleh bank
pembelian saham oleh bank
pinjaman antar bank (PAB)
Sisi yang sering diatur oleh pemerintah adalah assets, sedangkan lialibilities diabaikan atau pemerintah memberi kebebasan.


Bank Sentral , merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.

Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :

Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
Mengatur perbankan Indonesia ( Bank to Bank )
Mengatur perkreditan
Menjaga stabilitas mata uang
Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll

Bank Umum, merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tetapi lepas dari itu Bank Umum merupakan suatu lembaga profit yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Bank umum menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Yang membedakan Bank Umum dengan Bank Sentral adalah Bank Sentral dapat menerbitkan Uang Kartal sedangkan Bank Umum hanya dapat menerbitkan Uang Giral.

Bank Perkreditan Rakyat, merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Serta Bank Perkreditan Rakyat juga merupakan bank penunjang yang memilik keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Pada Bank Pengkreditan Rakyat, sistem yang digunakan hamper sama dengan system yang digunakan pada koprasi yaitu dengan cara bagi hasil pada setiap bulannya kepada setiap anggotanya. Serta yang membedakan Bank Pengkreditan Rakyat dengan Bank Umum yaitu pada Bank Umun dapat menerbitkan Uang Giral sedangkan untuk BPR tidak dapat menerbitkan Uang Giral baik itu dalam bentuk rekening atau giro



Liabilities yang sifatnya sebagai pihak yang menghimpun dana masyarakat

Terdiri dari :

Capital : Saham atau berasal yang dari pemilik bank itu sendiri
Securities yaitu pinjaman – pinjaman bank itu sendiri. Biasanya berupa kredit likuiditas BI atau sering disebut KLBI, dan Obligasi.
Deposit dari dana nasabah bank itu sendiri atau dana masyarakat.

Deposit terdiri atas :

Time Deposits yaitu deposito berjangka, transaksi ini bersifat stabil seperti garis lurus pada bank.
Saving deposits yaitu tabungan nasabah, transaksi ini berifat naik turun hanya intensitas nya kecil
Demand Deposits yaitu rekening giro. Dengan demand deposits nasabah dapat melakukan transaksi lewat cek/biliyet giro (BG).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar